Sungguh Islam adalah satu-satunya agama yang paling memuliakan wanita, menempatkan wanita sebagaimana seharusnya, dan memberikan hukum yang rinci bagi wanita. Jika kita mau memahaminya maka semua aturan yang Allah tetapkan adalah untuk kebaikan wanita itu sendiri. Kita lihat bagaimana Allah dengan hikmahnya memerintahkan para wanita muslimah untuk menutup rapat tubuh-tubuh mereka, itu tidak lain adalah untuk menjaga kehormatan dan kemuliannya. Kemudian, kita lihat ketika Allah memerintah para wanita untuk menetap di rumah-rumah mereka, itu juga untuk menjaga kemuliaannya, karena rumah adalah sebaik-baik hijab bagi wanita. Jika para wanita sering keluar rumah seperti pada zaman sekarang ini, terlebih kebanyakan mereka tidak memperhatikan adab-adab ketika keluar rumah maka kerusakan yang ditimbulkan sangat banyak.

Begitu sempurnanya Islam mengatur urusan wanita seluruhnya, namun di sana masih banyak saudari kita yang jauh dari ilmu menyahut seruan bodoh orang-orang kafir kepada kebebasan wanita yang mereka sebut dengan gerakan feminisme. Pemikiran ini berasal dari orang-orang kafir yang berusaha mencabik-cabik kemuliaan Islam. Begitu menyedihkan ketika mendengar sebagian saudari kita banyak yang mulai berani mengkritik agamanya sendiri. Mereka berani berkoar-koar jika Islam tidak adil terhadap wanita, merendahkan derajat wanita, dan sebagainya.

Padahal jika mereka mau menggunakan akal sehatnya, membuka pikirannya untuk menerima kebenaran, mempelajari bagaimana kondisi wanita sebelum dan sesudah datangnya Islam sehingga wanita diangkat derajatnya, dan jika saja meraka mau memahami maksud-maksud syariat, bahwa alasan Allah menetapkan berbagai aturan bagi para wanita muslimah adalah untuk menjaga dan memuliakan kaum wanita. Sungguh ini adalah perkara yang sangat jelas mana yang haq dan mana yang batil, tidak ada kesamaran sedikitpun di dalamnya. Berikut kami sampaikan beberapa gugatan yang mereka lemparkan terhadap Islam beserta jawabannya.

Benarkah Islam Mengurung Wanita di Rumahnya?

Klaim seperti ini sudah sangat sering kita dengar dari mulut orang-orang yang mengaku sebagai “pahlawan” wanita, yang katanya memperjuangkan hak-hak wanita. Mereka mengatakan ajaran Islam memasung kebebasan wanita dalam ranah publik. Wanita tidak bebas untuk beraktivitas seperti laki-laki. Memang benar Allah Ta’ālā memerintahkan para wanita untuk menetap di rumah-rumah mereka. Sebagaimana dalam firman Allah, “Dan hendaklah kamu tetap dirumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu…,”(QS. Al-Ahzab: 33).

Hendaknya kita tidak terburu-buru dalam menyimpulkan sesuatu yang belum benar-benar kita pahami. Marilah kita membuka pikiran kita,ada hikmah apa dibalik perintah ini. Jika kita mau memahami perkara ini maka kita akan tahu bahwa perintah ini adalah agar wanita tetap terjaga dalam kemuliaannya. Para wanita akan aman dari fitnah dan aman dari pandangan mata orang-orang asing yang bukan mahrammya. Dengan menetapnya wanita di rumahnya maka dia akan dapat menunaikan hak suaminya serta mengurus rumah dan anak-anaknya.

Allah Ta’ālā menganjurkan wanita agar mengerjakan ibadah di rumahnya saja misalnya wanita tidak diwajibkan untuk shalat wajib di masjid atapun shalat Jum’at. Dapat dikatakan bahwa tidak keluarnya wanita untuk selain ibadah tentu itu lebih utama. Sungguh wanita adalah fitnah atau ujian yang besar bagi laki-laki. Dengan meminimalisir keluarnya wanita dari rumahnya maka akan mengurangi fitnah ini, seperti yang terjadi di zaman sekarang. Coba kita renungkan perkataan ‘Aisyah radhiyallāhu ’anhā, “Andaikata  Rasulullah shalallāhu’alayhi wasallam melihat apa yang diperbuat para wanita sekarang, niscaya beliau akan melarang mereka pergi ke masjid sebagaimana para wanita Bani Israil dilarang pergi ke masjid”. Ini adalah perkataan ‘Aisyah radhiyallāhu ’anhā tidak lama setelah Rasulullah shalallahu’alaihi ma sallam wafat. Lalu bagaimana jika ‘Aisyah melihat kondisi kita di zaman ini? Marilah kita renungkan!

Lihatlah betapa indahnya Islam mengatur wanita, walaupun Allah Ta’ālā sangat menekankan wanita untuk berdiam di rumahnya namun di sana ada rukhshah (keringan) bagi wanita untuk keluar rumah. Tentunya dengan memperhatikan aturan-aturan yang sudah Allah Ta’ālā tetapkan dengan hikmahnya, misalnya seorang wanita yang akan keluar rumah harus mendapatkan izin dari walinya, berpakaian syar’i, aman dari fitnah, adanya mahram yang menemaninya ketika bersafar, dan tidak sering-sering keluar rumah kecuali karena kebutuhan yang mendesak saja.

Benarkah Islam Tidak Adil dalam Pembagian Warisan antara Laki-Laki dan Wanita?

Begitu rincinya Islam mengatur kehidupan manusia, khususnya wanita. Semuanya diatur secara detail termasuk pembagian warisan antara laki-laki dan wanita. Adakah agama lain yang mengatur mengenai pembagian warisan seperti ini? Tentu jawabannya tidak ada. Allah Ta’ālā dengan hikmahnya mengatur seberapa banyak bagian untuk laki-laki dan seberapa banyak untuk wanita. Dia, Sang Pembuat syariat tentu yang paling tahu yang terbaik untuk hamba-Nya. Salah satu yang harus kita pahami adalah Allah Ta’ālā tidak akan pernah berbuat zhalim kepada hamba-Nya, karena Dia telah mengharamkan kezhaliman bagi diri-Nya sendiri. Allah Ta’ālā berfirman, “Allah mensyariatkan (mewajibkan) kepadamu tentang pembagian warisan untuk anak-anakmu, yaitu bagian seorang laki-laki sama dengan bagian dua orang anak perempuan,” (QS. An-Nisa: 11).

Jika sebagian orang mengkritik ayat ini dengan mengatakan hukum ini tidak adil bagi wanita, maka itu adalah bentuk ketidakpahaman yang nyata. Justru ayat ini turun untuk mengangkat hak wanita karena sebelum datangnya Islam para wanita sama sekali tidak mendapat jatah warisan. Kemudian Islam datang dan memberikan jatah bagi wanita. Kenapa jatah laki-laki lebih banyak dari wanita? Karena kebutuhan laki-laki lebih banyak dari pada wanita. Dia berkewajiban untuk menafkahi istrinya, anak-anaknya, dan orang tuanya. Sedangkan wanita tidak dibebani dengan kewajiban itu, jika dia mendapat jatah warisan itu pun untuk dirinya sendiri. Bahkan para wanita masih mendapatkan nafkah dari orang tua atau suaminya. Bagaiamana mungkin mereka mengatakan hukum ini tidak adil? Bukankah adil tidak harus selalu sama? Oleh karena itu, marilah kita pahami hal ini dengan akal yang jernih!

Benarkah Jilbab Menurunkan Derajat Wanita?

            Mungkin sering kita mendengar para aktifis feminis menggugat syariat jilbab bagi wanita muslimah, seperti yang kita tahu terdapat beberapa negara yang melarang wanita muslimahnya memakai jilbab. Mereka beralasan jilbab menurunkan derajat wanita dan mengekang kebebasan wanita. Sungguh ini adalah klaim-klaim bodoh pengikut hawa nafsu.

Cobalah kita renungkan sejenak betapa banyak manfaat yang didapat oleh seorang wanita yang mau memakai jilbab syar’inya. Berikut beberapa manfaat jilbab yang dapat kita renungkan:

  1. Tanda wanita terhormat

Salah satu tujuan disyariatkan jilbab adalah untuk membedakan wanita yang baik-baik dan yang bukan.Allah Ta’ālā berfirman (artinya), “Hai Nabi, perintahkan istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin agar mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang,” (QS. Al-Ahzab: 59). Ketika seseorang melihat wanita yang menutup jilbabnya dengan sempurna maka yang pertama kali terlintas di benaknya adalah ini wanita baik-baik yang menjaga kehormatannya.

  1. Terhindar dari pelecehan

Tingginya tingkat pelecehan seksual yang dialami oleh wanita tidak terlepas karena tingkah laku mereka sendiri. Mereka yang tidak mau mengindahkan aturan Allah Ta’ālā yakni memakai pakaian syar’i yang menutup seluruh tubuhnya. Sepatutnya para wanita menyadari akan dirinya bahwa mereka adalah fitnah terbesar bagi laki-laki. Rasulullah shalallāhu ‘alayhi wasallam yang telah bersabda, “Sepeninggalku tidak ada fitnah (godaan) yang lebih berbahaya terhadap laki-laki daripada wanita,” (HR. Al-Bukhari). Perkataan ini diucapkan oleh Rasulullah shallallāhu ‘alayhi wa sallam di zaman para sahabat yang para wanitanya konsisten dengan jilbab syar’i mereka lalu bagaimana dengan di zaman ini?

  1. Menjauhkan diri dari perbuatan nista

Dengan mengenakan jilbab syar’i bisa menjadi alat kontrol bagi wanita karena seorang wanita yang mengenakan jilbab syar’inya pasti akan merasa malu jika terlihat di tempat-tempat maksiat. Berbeda jika seorang wanita yang bertabarruj maka tidak akan malu jika terlihat ditempat-tempat maksiat. Kalaulah ada wanita berjilbab yang melakukan perbuatan yang nista maka bukan jilbabnya yang buruk. Kita tidak boleh menyalahkan jilbabnya. Sebagaimana ada orang Islam yang mencuri, berzina, dan sebagainya, maka kita tidak boleh menyalahkan agamanya.

  1. Termasuk tolong menolong dalam kebaikan

Allah Ta’ālā memerintahkan kita untuk tolong menolong sesama muslim. Kebaikan yang dimaksud di sini adalah apa-apa yang dianggap baik oleh Allah dan Rasul-Nya, baik perintah maupun larangan. Di antara perintah Allah kepada kita adalah perintah untuk menundukan pandangan terhadap lawan jenis. Dengan berjilbab syar’i maka para wanita telah membantu para laki-laki untuk menundukan pandangan mereka. Karenanya, mari kembali kita renungkan pahala yang akan didapat dari tolong-menolong ini.

  1. Menunjukkan syiar kaum muslimin

Dengan mengenakan jilbab syar’i maka para wanita telah menunjukkan syi’ar Islam dan menampakkan jati diri sebagai seorang muslimah. Sebagaimana firman Allah Ta’ālā, “Dan barang siapa yang mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketaqwaan hati,” (QS. Al-Hajj: 32). Ayat ini menjelaskan bahwa sama pentingnya antara perkara zhahir dan batin. Ini adalah bantahan bagi para wanita yang menganggap bahwa yang penting hatinya. Padahal jika kita jujur dengan diri sendiri, bagaimana kita dapat menilai hati seseorang? Bukankah yang hanya dapat kita nilai adalah sebatas yang terlihat pada panca indera?

Demikianlah sedikit beberapa tentang manfaat jilbab dan masih banyak lagi manfaat lainnya jika kita mau mencari dan merenungkannnya. Jika kita mau berpikir dengan akal yang jernih, coba kita tanyakan pada diri kita masing-masing sebagai wanita, sebenarnya kemuliaan apa lagi yang sedang kita cari? Kebebasan macam apa yang hendak kita bela? Kita menjadi wanita yang terhormat karena Islam dan kita mulia juga karena Islam.Semua yang kita butuhkan dan yang kita inginkan telah ada pada Islam. Sungguh Islam telah sempurna semuanya. Tidaklah yang tersisa setelah kesempurnaan kecuali kecacatan atau ketidaksempurnaan. Bagaimana mungkin kita sudah mempunyai yang sempurna kemudian mencari yang cacat? Ini tidak masuk akal.

Kebebasan yang mereka, para “pahlawan feminisme” dengung-dengungkan adalah fatamorgana yang membinasakan. Justru mereka menyeru kepada kungkungan hawa nafsu, perbudakan terhadap wanita, dan keterbatasan berfikir. Mereka memaksa wanita menjadi budak mode, barang yang bisa dieksploitasi habis-habisan. Sebenarnya kita para wanita muslimahlah yang hakikatnya wanita-wanita merdeka, bebas, terjaga, dan terhormat, sedangkan mereka orang-orang kafir sebenarnya mengetahui akan kemuliaan kita. Lalu mereka berusaha merampas kemuliaan itu, dari sisi kita para muslimah. Oleh karenanya, renungkanlah saudariku!

Penulis: Rizki Ratih MD

Referensi:

  • Samudera Hikmah di Balik Jilbab Muslimah karya Sufyan bin Fuad Baswedan M.A.
  • Wanita Karir karya Adnan bin Dhaifullah Alu Asy-Syawabikah

 

Artikel Buletin Zuhairoh